Slider

VIDEO

BLOGGING NOTE

KULINER

SEJARAH

ACEH SELATAN

S O S O K

Gallery

» » » Simbol Adat Dan Hukum Yang Umum Digunakan Di Aceh Selatan (Bag:1)

Simbol Adat dan hukum di Aceh Selatan
Seperti yang sudah ku tuliskan pada artikel terdahulu yakni pada Prosesi Adat Perkawinan Suku Aneuk jamee di Aceh Selatan dan Tradisi Khitan di Aceh Selatan, pada kedua acara ini mempunyai aturan yang berlaku secara turun temurun yang diatur oleh Pemangku Adat dan Pemangku Hukum. Setiap prosesi tidak boleh dipermainkan dan disepelekan karena akan dianggap melanggar dari adat kebiasaan dan diharuskan membayar kesalahan itu secara adat pula. Pada kedua acara tersebut diatas, terdapat tulisan mengenai simbol adat yang kutuliskan diantara paragrafnya. 

Simbol adat itu memang ada dan harus dipasang oleh pihak yang punya hajatan apabila acara khanduri (pesta) nya melibatkan pemangku adat dan hukum. Namun, harus pula dicermati bahwa  pemasangan simbol adat tersebut didalam rumah juga mempunyai aturan dan letaknya harus sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. Jika difikir - fikir memang repot bila mengikuti aturan adat ya...?

Sahabat, walaupun pada dasarnya aturan adat di daerah kami di Kabupaten Aceh Selatan terlihat agak merepotkan, namun faktanya tidaklah demikian. Hal ini karena sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan sejak dulu sehingga aturan adat dan hukum sudah mendarah daging dan tatkala dikerjakanpun tidak akan terasa memberatkan.

Aku pernah menanyakan masalah itu pada seorang ibu-ibu, beliau sudah dianggap sebagai sesepuh pada saat acara khanduri, ibu ituk menjawab,
 "jika sudah sering dikerjakan maka kita tidak lagi merasa itu memberatkan. Sebab itu adat kita, warisan para endatu kita dulu. Jika kami sudah tidak ada lagi, maka pekerjaan ini adalah tanggung jawab kalian pula".

Memang yang dikatakan nenek itu semuanya benar dan adalah tanggung jawab kami selaku generasi penerus yang harus menjaga adat dan tradisi dalam masyarakat agar tidak hilang tergerus zaman.
Sekarang mari kita mengenali simbol - simbol adat yang lazim digunakan didaerahku pada saat diadakannya khanduri (pesta).

1. Langik - langik.

Langik-langik ( panah kuning)

Langik - langik adalah kain merah polos yang dibentangkan untuk menutupi platfon rumah. Langik - langik itu mutlak dipasang sebagai syarat utama bahwa dirumah kita akan didakan khanduri /pesta. Biasanya apabila langik- langik tersebut sudah dipasang, itu menandakan bahwa pada acara kenduri (acara) tersebut melibatkan perangkat Adat dan Hukum.

2. Tabia (Tabir)


Tabia atau Tabir adalah kain yang bermotif kotak - kotak persegi panjang yang mempunyai 4 warna yakni merah,kuning, dan hijau (warna hitam merupakan opsional). Pada kain tabia ini disematkan sulaman benang emas yang bermotifkan lambang atau simbol aceh lainnya yakni berwarna merah, kuning, dan hijau yang manis dilihat. Sahabat bisa melihat pada gambar diatas. Pemasangan kain Tabia diikuti oleh pemasangan Banang ameh (perhatikan bagian atas kain tabia ). Banang Ameh merupakan pasangan dari kain Tabia tersebut. Cantik dan elegan.

3. Gabak - Gabak

Gabak - gabak
Penggunaan Gabak - gabak dalam sebuah acara / khanduri juga punya arti tersendiri. Walaupun terlihat hanya untuk menciptakan keindahan semata dan langik - langik tidak terlihat kosong saja, namun Gabak - gabak tetap harus dipasang berpasangan dengan Langik-langik.

4. Banta Basusun


Banta Basusun adalah susunan bantal yang berhias dengan benang emas lalu diberi sarung warna kuning. Penggunaan warna kuning karena warna kuning termasuk warna adat yang melambangkan kemegahan. Dalam sebuah kenduri / pesta baik itu sunat rasul maupun pernikahan, kehadiran Banta Basusun hukumnya wajib. Karena ditempat inilah nantinya perangkat adat dan hukum akan duduk sambil bermufakat. Disamping itu ditempat ini juga nantinya beberapa prosesi-prosesi adat dilakukan.

5. Mangacu

Mangacu adalah sebuah simbol adat yang berguna untuk menyampaikan beberapa pesan tersirat kepada tamu yang datang dan duduk di ruangan yang terdapat Banta Basusun. Mangacu biasanya berbentuk segi tiga dan terbuat dari kain merah yang disulam dengan benang emas dengan beragam motif. Di Aceh Selatan sebutan untuk simbol ini ada beberapa nama. Mangacu pada umumnya terbagi dalam dua variasi. pada versi pertama seperti gambar dibawah ini:


Simbol ini menandakan bahwa yang punya hajatan pada saat menyambut tamu - tamu yang berdatangan pada hari H nantinya akan menyembelih kerbau atau lembu dan pengerjaannya nanti melibatkan warga sekitar. Biasanya tanpa dikasih tau pun, apabila melihat simbol tersebut pasti sudah mengerti akan pesan dibalik posisi kain segi tiga yang disusun seperti piramida tersebut.

Versi kedua, Mangacu tidak digunakan tapi diganti dengan mangacu model lain, seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini:


Simbol tersebut mengandung pesan bahwa yang punya hajatan tidak mempunyai rencana untuk menyembelih kerbau atau sapi (tanda panah kuning). Biasanya yang akan disembelih sebagai bahan hidangan untuk tamu nanti berupa kambing atau domba pada hari H nya.

Demikian dulu tulisan saya pada Simbol Adat Dan Hukum Yang Umum Digunakan Di Aceh Selatan Bagian I.  Terdapat nama - nama simbol adat di tulisan ini merupakan bahasa yang umum di wilayah Kluet Selatan. Bisa jadi di kecamatan lainnya akan berbeda, harap dimaklumi.

SETELAH MEMBACA ARTIKEL DIATAS, BAGAIMANA PENDAPATMU..

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar :

Leave a Reply

Silahkan Beri Tanggapanmu Tentang Post diatas ^_^